Perlu dipahami bersama bahwa berdasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor, tunjangan akan berlaku dan diberikan kepada para guru yang sudah memiliki sertifikasi. METROJAMBI.COM - Kabar gembira bagi Guru ASN jenjang TK, SD, SMP dan SMA bahwa tunjangan sertifikasi guru akan segera dibayarkan. Berdasarkan Permendikbud Nomor 4 tahun 2022, yang mengatur tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan guru ASN di daerah provinsi, kabupaten/kota pemberian Besaran guru yang telah memiliki SK inpassing atau penyetaraan akan menerima tunjangan setara dengan gaji pokok PNS setiap bulannya, sementara guru yang belum memiliki SK akan menerima tunjangan sebesar Rp1.500.000,00 setiap bulan.
1. Pinrang (Non PNS) 2. Blitar (Non PNS) 3. Grobogan 4. Binjai (Jenjang SMP Non PNS) Baca Juga: Siswa Di Kab Bengkulu Selatan dan Bengkulu Tengah Dapat Dana PIP Termin 3 Sebesar Rp 3,2 Juta Oktober 2023 5. Kutai Kartanegara ( Jenjang TK Non PNS) Halaman: 1 2 3 4 Selanjutnya Editor: Nabilah Dwi Hermawati Sumber: Youtube Budi Wijaya Guru Tags
Tunjangan profesi guru atau yang lebih dikenal dengan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 telah dicairkan ke rekening guru sertifikasi. Untuk para guru sertifikasi, silahkan cek langsung rekening masing-masing untuk mengetahui TPG triwulan 4 telah dibayarkan atau masih belum.Perlu untuk diketahui, jika guru sertifikasi yang berada di 50 daerah berikut telah memperoleh pencairan Tunjangan 3uNb.
  • ppiwnmr4f2.pages.dev/310
  • ppiwnmr4f2.pages.dev/250
  • ppiwnmr4f2.pages.dev/363
  • ppiwnmr4f2.pages.dev/275
  • ppiwnmr4f2.pages.dev/179
  • ppiwnmr4f2.pages.dev/120
  • ppiwnmr4f2.pages.dev/233
  • ppiwnmr4f2.pages.dev/220
  • ppiwnmr4f2.pages.dev/298
  • tunjangan sertifikasi guru tk